Optimalisasi Zakat Sebagai Instrumen Modal Sosial Guna Mengatasi Masalah Kemiskinan Di Indonesia

Abstract

Perpres Nomor 18 tahun 2007 menyebutkan bahwa sasaran pembangunan ekonomi tahunan Indonesia diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam rangka memperluas lapangan pekerjaan dan mengurangi tingkat kemiskinan.Berimplikasi pada pemerataan pendapatan, zakat memiliki potensi strategis yang layak dikembangkan menjadi salah satu instrumen pemerataan pendapatan di Indonesia khusunya dalam mengatasi masalah ekonomi. Berdasarkan data penghimpunan dan penyaluran dana Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) pada tahun 2015, total penhimpunan dana mengalami pertumbuhan sebesar 10,62% dibandingkan dengan tahun 2014, dan potensi dana zakat di Indonesia diprediksi 2.7 Triliun. Artikel ini akan membahas mengenai optimalisasi zakat sebagai modal sosial yang dimanfaatkan guna mengatasi masalah ekonomi, khususnya masalah kemiskinan di Indonesia. Perwujudan pemanfaatan zakat dalam perekonomian modern tersebut harus pula didukung dengan manajemen organisasi pengelolaan zakat secara profesional dan memiliki kopetensi tinggi, artinya dalam strategi penggalangan dana, maupun pendistribusiannya haruslah mengikuti manajemen dan strategi yang sistematis sebagaimana sebuah perusahaan dalam mencapai targetnya.Untuk metode penelitian, artikel ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi literatur. Hasil dari artikel ini memberikan diskripsi bahwa potensi zakat yang begitu besar di Indonesia harus dioptimalkan secara maksimal. Dalam pengoptimalan tersebut difokuskan untuk mengatasi masalah ekonomi khususnya kemiskinan. Dengan manajemen pengelolaan yang baik maka zakat akan mampu memberdayakan umat dan membawa kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Pemanfaatan zakat produktif memang menjadi solusi dalam mengaoptimalkan peran zakat dan perekonomian negara