Konsep Maslahah (Utility) dalam al-Qur’an Surat al-Baqarah ayat 168 dan Surat al-A’raf ayat 31

Abstract

AbstrakSalah satu kelemahan teori ekonomi konvensional adalah tidak dijadikannya moral sebagai variabel yang dapat mempengaruhi perilaku para pelaku ekonomi, termasuk dalam masalah konsumsi yang dikenal dengan teori utility.Teori utility menjelaskan bagaimana sikap rasional seorang konsumen dalam memenuhi kebutuhannya dan bagaimana seorang konsumen memaksimalkan utility yang diperoleh. Akan tetapi teori utility belum dapat menyentuh prinsip dan tujuan yang paling mendasar dari seorang konsumen muslim, yaitu memenuhi kebutuhannya yang bersifat material dan non-material untuk mencapai falah. Dampak yang dirasakan sebagai akibat dari terpenuhinya kebutuhan ini dalam suatu kegiatan konsumsi disebut sebagai maslahah.Al-Qur’an dalam surat al-Baqarah ayat 168 dan surat al-A’raf ayat 31 menjelaskan bahwa maslahah dalam konsumsi bisa dicapai dengan memenuhi dua hal, pertama mengonsumsi makanan yang halal dan t}ayyib (bermanfaat), dan kedua, menghindari perilaku isra>f (berlebihan).Ketika dua hal ini dipenuhi, maka konsumen akan mendapatkan maslahah yang maksimal, yang itu artinya bahwa tidak hanya kebutuhan materialnya saja yang diperoleh tetapi juga kebutuhan spiritualnya yang akan mengantarkannya pada kebahagiaan di dunia dan kemuliaan yang abadi di kehidupan akhirat.Kata kunci : maslahah, utility, t}ayyib, isra>f.