Konsep Perencanaan Investasi pada Saham Syariah di Era Milenial
Abstract
Langkah-langkah dalam berinvestasi sangat diperlukan sebagai bahan acuan awal bagi calon investor dan investor pemula sebelum mereka memutuskan untuk berinvestasi. Seiring berjalannya waktu, di saat teknologi dan berbagai instrumen pengembangan ekonomi saling bersinergi dalam percepatan pembangunan, di jaman milenial ini, banyak industri perusahaan yang membidik investor-investor dari masyarakat kalangan muda untuk dijadikan sumber modal perusahaannya melalui pasar modal.Pasar modal dengan instrumen investasi syariah adalah kegiatan di pasar modal yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal dan merupakan bagian dari industri pasar modal Indonesia. prinsip syariah di pasar modal berdasarkan ketetapan al-Qur’an dan Hadits yang mengatur ibadah dan aktivitas manusia dalam urusan muamalah yang kemudian diatur dalam fiqh. Saham syariah merupakan surat berharga yang mempresentasikan penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan (Sutedi, 2011: 4). Beberapa hal seperti pengetahuan tentang investasi akan ilmu-ilmu yang terkait butuh diperdalam agar kegiatan investasi yang kita kerjakan bernilai ibadah, mendapatkan kepuasan batin serta keberkahan di dunia dan akhirat (Sakinah, 2014). Investasi memiliki dua sisi yang saling bertolak belakang yaitu return dan risk. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan studi literatur dengan sumber data yaitu data sekunder yang diperoleh dari penelitian-penelitian terdahulu, dan sumber referensi lainnya.Terdapat beberapa hal yang perlu diketahui oleh para calon investor. Terutama investor dari kalangan masyarakat milenial terkait dengan perencanaan dan manajemen investasi pada saham syariah (Mardhiah, 2015). Hal ini menuntut para investor untuk mengetahui batasan-batasan dan aturan investasi dalam Islam, baik dari sisi proses, tujuan, objek dan dampak investasinya (Pardiansyah, 2017). Penilaian saham tersebut dilakukan melalui analisis rasio. Menurut Kasmir (2013: 115) rasio penilaian yaitu rasio yang memberikan ukuran kemampuan manajemen menciptakan nilai pasar yang usahanya di atas biaya investasi.