KONFLIK SOSIAL DAN EKONOMI SEBAGAI DAMPAK UNDANG – UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA

Abstract

KONFLIK SOSIAL DAN EKONOMI SEBAGAI DAMPAK UNDANG – UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA Martinus Aditya PardiyantoDosen Pancasila Fakultas Ekonomi Universitas Semarang ABSTRAKDengan ditetapkannya Undang–undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pada 15 Januari 2014 dapat memberi ruang bagi Pemerintahan Desa. Dikarenakan Kesejahteraan dan kemakmuran ekonomi rakyat tidak selamanya berada dilingkungan perkotaan saja, tetapi dalam membangun Indonesia haruslah di mulai dari Desa. Permasalahan yang dibahas didalam tesis ini (1). Siapakah aktor–aktor yang diuntungkan di balik Undang–undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. (2). Potensi konflik apakah yang dimungkinkan timbul dengan ditetapkannya Undang–undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat dijelaskan bahwa: Kelompok Kepentingan, Politisi Dan Partai Politik, Kelompok kepentingan memainkan peran penting dalam pembentukan kebijakan, selain kelompok kepentingan, para politisi menggunakan partai politik untuk meraih kekuasaan. Serta Pemerintahan Desa, Luasnya kewenangan pemerintah desa tanpa pengawasan kuat Badan Permusyawaratan Desa pada akhirnya membuka peluang korupsi di desa disebabkan sumber daya aparatur yang minim, apalagi jika pemerintah lalai dalam melakukan pembinaan dan pengawasan sebagaimana amanat undang–undang desa. Potensi konflik yang dimungkinkan timbul, Undang–undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa akan melahirkan konflik baru bagi sebagian masyarakat yang ada di desa, baik konflik manifes maupun konflik laten. Saran Sebuah perubahan  menjadi desa mandiri jangan disalah artikan bahwa Pemerintah lainnya menjadi tidak bertanggungjawab untuk kelangsungan atas penyelenggaraan pemerintahan desa malah seharusnya   pemerintah pusat mendorong dan membangkitkan semangat bagi pemerintah desa untuk maju dan bangkit serta berbenah diri sehingga wajah pemerintahan desa memang  dapat menjadi  citra pemerintahan lainnya dimata masyarakat. Kata Kunci: Dampak, Desa, Konflik.     SOCIAL AND ECONOMIC CONFLICTS AS THE IMPACT OF THE LAW NUMBER 6 OF 2014 ON VILLAGE Martinus Aditya PardiyantoLecturer of Pancasila, Faculty of Economics, University of Semarang ABSTRACTWith the enactment of Law Number 6 Year 2014 on the Village on January 15, 2014 can make space for the Village Government. Since welfare and economic prosperity of the people are not always located in urban area, building Indonesia begins from the village. The problems discussed in this thesis are (1). Who are the beneficiaries behind Law No. 6 of 2014 on Villages (2). What are the potential conflicts that exist in accordance with the stipulation of Law No. 6 of 2014 about the Village? Based on the results of research and discussions, it can be explained: Interest Groups, Politicians and Political Parties, Interest groups play an important role in the formation of policies, in addition to interest groups, politicians use political parties to gain power, as well as Village Government. The extent of village government regulations without strong supervision from the Village Deliberative Council ultimately opens opportunities for corruption in the village due to the lack of personnel resources, especially if the government is negligent in conducting guidance and supervision over the mandate of the village law. Potential conflicts that arise, Law Number 6 Year 2014 about the Village will give birth to new conflicts for some communities in the village, both manifest conflict and latent conflict. Suggestions a change to become an independent village should not be misunderstood, that other government levels become irresponsible for the operation of the governance of the village. Furthermore, the center government encourages and pushes spirit for the village government to advance and rise and clean up themselves, so that the village administration can indeed be the image of other government in the eyes of society.Keywords: Impact, Village, Conflict.