KEDUDUKAN HUKUM PUTUSAN NO. 200/PDT.G/2008/PN.SMG DALAM PENYELESAIAN SENGKETA KEPEMILIKAN TANAH MELALUI PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE

Abstract

 ABSTRAK Tesis dengan judul “Kedudukan Hukum Putusan No. 200/Pdt.G/2008/PN.SMG Dalam Penyelesaian Sengketa Kepemilikan Tanah Melalui Pendekatan Restorative Justice” membahas putusan No. 200/Pdt.G/2008/PN.SMG dimana antara penggugat dan tergugat I, II, dan III para pihak mengambil jalan untuk berdamai dengan surat perjanjian perdamaian. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah penelitian hukum yuridis normatif dan spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis. Sedangkan metode yang digunakan dalam pengumpulan data adalah metode library research. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa : 1. Kedudukan hukum atas Putusan No. 200/Pdt.G/2008/PN.SMG dalam penyelesaian sengketa kepemilikan tanah dapat diketahui dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Semarang dalam menjalankan tugasnya dengan baik dan juga telah menjalankan serta telah memenuhi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008 (PERMA) karena dalam hal ini PERMA sifatnya wajib dalam setiap Pengadilan Negeri yang dalam menangani kasus perdata yang dilakukan dengan cara mediasi, dan dalam hal ini telah dicantumkan beberapa pasal yang terkait dan sesuai dengan pokok permasalahan yang  terdapat dalam kasus-kasus sengketa perdata. 2. Putusan No. 200/Pdt.G/2008/PN.SMG terkait penyelesaian sengketa sesuai dengan pendekatan Restorative Justice, secara hukum dapat diterima, bahwa keadilan restoratif dapat memberikan rasa keadilan yang memuaskan bagi para pihak yang bersengketa. Akan tetapi ditinjau dari sudut filosofis, teori keadilan restoratif tidak idealnya akan merumuskan sifat memuaskan dimana keadilan adalah kesamaan hak untuk semua orang di depan pengadilan.  ABSTRACT The thesis entitled "Legal Standing of Decision No. 200/Pdt.G /2008/PN.SMG In the Settlement of Land Ownership Disputes through Restorative Justice Approach" discusses the Decision No. 200/Pdt.G/2008/PN.SMG between the plaintiff and the defendant I, II, and III. All the parties agreed to settle the dispute through the peace agreement. The method used in this research was law juridical normative and the specification of this research is descriptive analytical. On the other hand, the method used in data collection was library research. The results of the study concluded that: 1. Legal standing of Decision No. 200/Pdt.G/2008/PN.SMG in the settlement of land ownership disputes can be known from the Panel of Judges of Semarang District Court in performing its duties well and also has run and complied with Supreme Court Regulation Number 1 Year 2008 (PERMA) because in this case PERMA is mandatory in every District Court in handling civil cases conducted by means of mediation. Further, this case has included several related articles and in accordance with the subject matter contained in cases of civil disputes. 2. Decision No. 200/Pdt.G/2008/PN.SMG related to dispute resolution is in accordance with the Restorative Justice approach, it is legally acceptable that restorative justice can provide a satisfactory sense of justice for the parties to the dispute. From a philosophical point of view, however, the theory of restorative justice does not ideally formulate a satisfactory nature in which justice is a common right for everyone before the court.