PERANAN PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK NAGARI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA DALAM UPAYA PENINGKATAN EKONOMI MASYARAKAT DI NAGARI CUPAK KECAMATAN GUNUNG TALANG KABUPATEN SOLOK.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan dan memahami pertama,  bagaimana mekanisme pendirian Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) di Nagari Cupak, kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok kedua, bagaimakah peranan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) dalam peningkatan kesejahteran masyarakat Nagari Cupak Kecamatan Gunug Talang Kabupaten Solok.Penelitian ini memakai metode penelitian yuridis empiris untuk melihat bagaimana mekanisme pendirian BUMnag di Nagari Cupak kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok. Berdasarkan hasil penelitian ini ditemukan Pertama, mekanisme pendirian Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) yang bernama Badan Usaha Milik Nagari Usali di Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok dibentuk melalui musyawarah Nagari dengan dihadiri tokoh-tokoh masyarakat.  BUMNag Usali Cupak telah berperan dalam pemberdayaan masyarakat  dan peningkatan kualitas perokonomian di Nagari Cupak melalui unit usaha pertama Konveksi, keduA Agen BNI/PPOB BNI dan yang ketiga adalah Tabungan Bajapuik atau simpan pinjam. Kegiatan yang ini yang telah memberikan dampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.