PERPUSTAKAAN, PUSTAKAWAN DAN TEKNOLOGI INFORMASI (Tiga Tiang Utama Sebagai Pendukung Sumber belajar)
Abstract
Abstract: Learning resource center is a unit within an institution (specifically schools / universities / companies) that has an important role in encouraging the effectiveness and optimization of the learning process, and the implementation of various service functions (such as media services, training, learning consultancy, etc.). Improving learning productivity, providing the possibility of learning that is more individual in nature, providing a more scientific basis for learning, further strengthening learning, enabling learning instantly and enabling the presentation of broader learning, by presenting information that is able to penetrate geographical boundaries. In supporting these activities, libraries need to have library staff. According to Law No.43 of 2007, library staff is divided into two, namely technical staff and librarians. Library technical staff are non-librarians who technically support the implementation of library functions, for example computer technical staff, audio-visual technical staff and administrative technical staff. Library competence in the application of Information Technology has greatly changed the social character of the wearer. Changes in information needs, in interacting with others, in competition, and others. Learning needs also do not have to be seen as something solely serious Keywords: Library, Librarian, Information Technology Abstrak : Pusat sumber belajar adalah suatu unit dalam suatu lembaga (khususnya sekolah/Universitas/Perusahaan) yang berperan penting didalam mendorong efektifitas serta optimalisasi proses pembelajaran, dan penyelenggaraan berbagai fungsi layanan (seperti layanan media, pelatihan, konsultasi pembelajaran, dan lain lalin). Meningkatkan produktivitas pembelajaran, memberikan kemungkinan pembelajaran yang sifatnya lebih individual, memberikan dasar yang lebih ilmiah terhadap pembelajaran, lebih memantapkan pembelajaran, memungkinkan belajar secara seketika dan memungkinkan penyajian pembelajaran yang lebih luas, dengan menyajikan informasi yang mampu menembus batas geografis. Dalam mendukung kegiatan-kegiatan tersebut, perpustakaan perlu memiliki tenaga perpustakaan. Menurut UU No.43 tahun 2007, tenaga perpustakaan terbagi menjadi dua, yaitu tenaga teknis dan pustakawan. Tenaga teknis perpustakaan adalah tenaga non-pustakawan yang secara teknis mendukung pelaksanaan fungsi perpustakaan, misalnya tenaga teknis komputer, tenaga teknis audio-visual dan tenaga teknis ketatausahaan. Kompetensi perpustakaan dalam penerapan Teknologi Informasi telah banyak mengubah karakter sosial pemakainya. Perubahan dalam kebutuhan informasi, dalam berinteraksi dengan orang lain, dalam berkompetisi, dan lain-lain. Kebutuhan pembelajaran juga tidak harus dilihat sebagai sesuatu yang serius melulu Kata kunci : Perpustakaan, Pustakawan, Teknologi Informasi