Penanaman Nilai Religius Di Madrasah

Abstract

Madrasah ataupun sekolah merupakan wadah atau tempat menempa seseorang untuk menjadi manusia yang memiliki jiwa yang berpotensi, berkarakter dan berkompeten sesuai dengan yang dicita-citakan oleh negara yang tertuang dalam pembukaan undang-undang negara RI tahun 1945. Sedangkan religi berasal dari kata latin relegere yang berarti kumpulan atau bacaan.[1] Hal ini sesuai dengan keadaan yakni dalam agama sebagai kumpulan beberapa tatacara mengabdi kepada Tuhan yang terhimpun dalam kitab suci dan selanjutnya menjadi bacaan. Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa kata religi berasal dari kata Religare yang berarti mengikat. Hal ini sesuai denga sifat agama itu sendiri yaitu agama mengikat seluruh pemeluknya untuk selalu tunduk dan patuh menjalankan agama yang diturunkan oleh Tuhan. Adapun arti agama sendiri pengakuan terhadap adanya hubungan manusia dengan kekuatan gaib yang harus dipatuhi. Arti lain dari agama adalah ajaran-ajaran yang diwahyukan Tuhan kepada manusia melalui seorang rasul. Merujuk pada pengertian tersebut, pendidikan agama berarti pendidikan yang materi bimbingan dan arahannya adalah ajaran agama yang ditujukan agar manusia memercayainya dengan sepenuh hati akan adanya Tuhan, patuh dan tunduk melaksanakan perintahNya dalam bentuk beribadah, dan berakhlak mulia. pendidikan agama Islam yang diselenggarakan pada semua jalur dan jenjang pendidikan tidak hanya menekankan pada pengajaran dan pengetahuan terhadap Islam, tetapi juga pada pelaksanaan dan pengamalan agama peserta didik dalam seluruh kehidupannya. Sehingga menjadi sebuah keharusan untuk menanamkan nilai-nilai religius di sebuah lembaga pendidikan. Untuk itulah penelitian ini membahas tentang bagaimana pengembangan budaya religius di sekolah/madrasah agar nilai-nilai agama tidak hanya mengawang sebagai sebuah ajaran saja, tetapi juga terinternalisasi dalam setiap kehidupan peserta didik baik di sekolah maupun dirumah.