Menata Ulang Kekuatan Ekonomi Islam Di Persaingan Internasional

Abstract

Perdagangan internasional sudah dimulai sejak dahulu sebelum ada Undang-Undang atau peraturan yang mengatur secara hukum yang harus dipatuhi oleh semua negara yang terlibat didalamnnya. Ekonomi internasional mempelajari masalah-masalah yang berkaitan dengan hubungan ekonomi antara satu negara dengan negara lain dalam kegiatan prerekonomian di semua bidang. Perkataan hubungan ekonomi di sini mencangkup paling tidak tiga bentuk hubungan yang berbeda, meskipun antara satu dengan yang lain saling berrkaitan yaitu hubungan dagang,persaingan ekonomi dan bentuk kerja sama. Kekuatan ekonomi kapitalis dan liberal lebih mampu menjadi pioner perdagangan intenasional dan tanpa disadari bentuk-bentuk penerapannya dilakukan oleh para pelaku bisnis muslim sehingga kekuatan pola-pola ekonomi islam lebih terabaikan walaupun seharusnya dilakukan oleh para pelaku bisnis muslim. Persaingan dagang menuntut semua cara untuk dapat bertahan dan terus menghidupkan gerakan perdagangan.  Kekuatan ekonomi islam secara perlahan dan menata ulang kembali kebangkitan dengan pola-pola penerapan basis syariah.