TINGKAH LAKU MENYIMPANG REMAJA DAN PERMASALAHANNYA

Abstract

Tingkah laku menyimpang  atau dikenal dengan istilah “Juvenile Delinquency” yang artinya adalah tingkah laku, perbuatan, ataupun tindakan yang bersifat asusila dan pelanggaran terhadap nilai-nilai moral, agama, serta ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku di dalam masyarakat. Tingkah laku ini merugikan diri sendiri dan orang lain. Tingkah laku menyimpang ini merupakan salah satu permasalahan yang berkembang di  kalangan remaja saat ini, hal ini ditandai dengan bermacam ragamnya tingkah laku menyimpang remaja yang tampak dalam kehidupan sehari-hari.  Baik dilakukan secara pribadi maupun berkempok. Di antaranya: tidak patuh pada nasihat orang tua, melanggar rambu-rambu lalu lintas pada saat di jalan raya, mencuri, menodong, berkhianat, mengkonsumsi narkoba, ugal-ugallan, dan lain sebagainya. Secara garis besar terdapat dua faktor yang menyebabkan timbulnya tingkah laku menyimpang remaja, yaitu faktor internal dan faktor eksternal.