Konseling Lintas Budaya dalam Perspektif Budaya Indonesia

Abstract

Indonesia merupakan negara yang memiliki tingkat keragaman budaya yang sangat kompleks. Seiring dengan perubahan dan perkembangan yang terjadi dalam masyarakat khususnya pada era globalisasi ini, pertemuan serta benturan-benturan budaya seringkali tidak dapat dihindarkan. Hal ini akan berdampak pada layanan bimbingan dan konseling yang menyebabkan “Perjumpaan budaya” (cultural encounter) antara konselor dan klien yang berbeda budaya tidak dapat dihindari. Untuk itu, seorang konselor dituntut untuk memiliki kepekaan budaya dan melepaskan diri dari bias-bias budaya, mengerti dan dapat mengapresiasi diversitas budaya, dan memiliki keterampilan-keterampilan yang responsif secara kultural, karena dalam konseling lintas budaya yang melibatkan konselor dan klien yang berasal dari latar belakang budaya yang berbeda, sangat rawan terjadinya bias-bias budaya menyebabkan konseling tidak berjalan efektif. Dalam konteks budaya Indonesia salah satu komponen budaya yang perlu menjadi perhatian seorang konselor adalah yang berkaitan dengan orientasi nilai budaya, yang disebut oleh Koentjaraningrat sebagai mentalitas. Pemahaman terhadap orientasi nilai budaya ini akan sangat membantu seorang konselor dalam memberikan bimbingan dan konseling kepada kliennya secara efektif.