Re-Orientasi Pemanfaatan Dana Desa Dalam Rangka Mendukung Rencana Kerja PemerintahTahun 2020

Abstract

Mencermati kewenangan yang diberikan dan dimiliki desa untuk mengurus dan mengatur warga masyarakatnya sendiri secara mandiri maka menjadi keharusan bahwa desa melalui pemrintah desa memerlukan anggaran dalam pelaksanaan kewenangan di desa, tulisan ini bertujuan untuk mencoba melihat dan membahas mengenai beberapa langkah dan upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah Bojonegoro untuk memaksimalkan dana desa dibeberapa desa yang disebutkan dalam jurnal ini dan menjadi contoh kasus di kabupaten Bojonegoro. Metode Penelitian yang digunakan ialah berjenis kualitatif dengan menggunakan sumber data melalui kajian pustaka dan studi dokumentasi. Dari penelitian yang dilakukan ini di ketahui bahwa Alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari dana perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah keberadaanya belum dapat dikelola dengan maksimal, sehingga belum menjadi instrument utama yang hadir dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di beberapa desa di kabupaten Bojonegoro. Pada sisi lainnya terkait keberadaan ADD maka pemerintahan Bojonegoro perlu meningkatkan pengetahuan SDM pemerintahan desa dalam mengelola dan menggunakan keuangan ADD sebagaimana yang diharapkan dari peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mengikutkannya dalam kegiatan pelatikan atau workshop.