Pemikiran Politik Ibnu Taimiyah
Abstract
Tulisan ini membahas tentang pemikiran politik Ibn Taimiyah dalam sejarah politik Islam serta kontekstualisasinya di masa sekarang. Pertanyaan mendasar dalam kajian ini adalah tentang bagaimana bentuk sistem politik dan kenegaraan yang ditawarkan oleh Ibn Taimiyah, dan apakah teorinya masih relevan dengan kondisi sosial-politik saat ini. Ibn Taimiyah dengan keberaniannya menghapuskan/penolakan sistem kepemimpinan Khilafah dan Imamah, dengan tesisnya yang mengatakan bahwa rejim yang ditegakkan nabi adalah rejim nubuwwah dan bukan imamah, sedang imamah baru ada setelah nabi wafat menunjukkan bahwa ia mempunyai gagasan yang revolusioner dan pembaruan. Ia tidak ingin rakyat hanya menjadi objek dalam sebuah negara tapi Ia ingin rakyat menjadi subjek atas negara. Bagi Ibn Taimiyah, mekanisme/sistem pengangkatan kepala negara tidak terlalu penting, yang penting adalah bahwa orang yang menduduki jabatan itu harus benar-benar amanah dan adil. Ibn Taimiyah mensyaratkan dua hal bagi kepala negara, yaitu memiliki kualifikasi kekuatan (al-quwwah) dan integritas (al-amanat). Kekuatan dan integritas tersebut diperoleh melalui cara mubaya’ah (sumpah setia) yang diberikan oleh ahl al-Syawkah.