KRITIK NALAR AL-JABIRI ; BAYANI, IRFANI DAN BURHANI DALAM MEMBANGUN ISLAMIC STUDIES INTEGRASI-INTERKONEKSI

Abstract

Perumusan penalaran dalam agama, serta reformulasi rasionalismenya, harus berdasar pada prinsip-prinsip doktrinal, secara jelas mempunyai tujuan dan maksud tertentu, yakni ditujukan oleh pembuat syari’ah (Allah dan Rasul-Nya) kepada manusia yang pada akhirnya membawa manusia kepada nilai-nilai kebijkan (al-fadilah). Intinya menurut al-Jabiri bahwa gagasan “maqasid asy-syari’ah” dalam disiplin ilmu-ilmu agama sebanding dengan gagasan “hukum-hukum kausalitas di alam ini” dalam disiplin filsafat.Dengan demikian, penataan ulang ini memberikan landasan ulang terhadap hubungan antara bayani dan burhani yang didasarkan pada pradigma rasional-empiris, artinya realitas agama dan realitas filsafat dikaji dengan semangat rasional-kritis dan empiris, hal ini bertujuan agar para pakar dapat menjaga kandungan keduanya (agama dan filsafat) dan merekonstruksinya kembali. Inilah arah baru dalam cakrawala sistem pegetahuan di dunia Arab-Islam.