Membaca Kodrat Perempuan Dalam Perspektif Qaḍā’ dan Qadar M. Syaḥrūr
Abstract
Pemahaman agama yang terkait perempuan dalam al-Qur’ān dan Ḥadīs cenderung bias dan misoginis oleh sebagian orang. Hal tersebut telah dianggap wajar dan sesuai dengan alasan sudah kodratnya, sudah menjadi ketentuan ‘ilmu Allāh yang azali, bahwa sosok perempuan sebagai ‘makhluk kedua’ setelah laki-laki. Bias gender tersebut menjadi masyhur dan tidak ditempatkan pada kajian kritis. Dari sini penulis ingin menarik dan mendiskusikan wacana kodrat perempuan ke dalam pemikiran konsepsi qaḍā’ dan qadar M. Syaḥrūr (lahir 1938 M.). Data-data tersebut dianalisa dengan menggunakan perspektif gender. Signifikansi kajian ini adalah untuk menunjukkan bahwa kodrat atau takdir (qadar) tidak berhubungan bahkan tidak mengatur status sosial perempuan menjadi makhluk kedua setelah laki-laki, sehingga perempuan menjadi stereotipe negatif. Oleh karenanya, teks-teks agama (al-Qur’ān dan Ḥadīs) yang bernuansa bias gender harus didudukkan pada kajian kritis. Seperti, perempuan adalah makhluk lemah, tidak cerdas, kurang akalnya, mayoritas penghuni neraka, hanya mengandalkan emosi dan rasa, tidak pantas menjadi pemimpin, karena akan terjadi keruntuhan dan ketidakmajuan, dan lain-lain. Sikap yang benar adalah, fenomena seperti ketidakmajuan, kemajuan, kekalahan, kemenanangan, kebodohan dan kecerdasan adalah ketentuan umum di Laūḥ Maḥfūẓ dengan tidak menunjuk pada subjek tertentu. Sehingga, QS. al-Ḥadid: 22 harus dipahami demikian