Semangat Jihad Dan Kerukunan Antar Umat Beragama

Abstract

Beberapa waktu lalu, sekitar tahun 2016 kita semua khususnya umat Islam dikejutkan dengan adanya kesalahan ucapan terhadap ayat suci al-Qur’an oleh gubernur DKI Jakarta “Basuki Tjahaya Purnama” alias Ahok. Ayat tersebut merupakan salah satu ayat dalam surah al-Maidah ayat 51. Karena kejadian tersebut membuat umat Islam bersama-sama bahu-membahu membela atas apa yang telah salah diucapkan oleh Ahok terhadap surah al-Maidah ayat 51. Dari kejadian tersebut, dapat diketahui bahwa perjuangan umat islam itu disebut dengan Jihad atas al-Qur’an surah al-Maidah ayat 51. Jihad sendiri merupakan sebuah perilaku yang dianjurkan, diwajibkan, bahkan disunnahkan oleh Rasulullah SAW. Istilah Jihad dalam umat Islam seringkali dipahami dengan dua pengertian. Pertama, dalam pengertian etimologis bahasa Arab yang artinya bersungguh-sungguh, dan Kedua dalam pengertian terminologis, yakni Jihad dalam konsep hukum Islam, baik didasarkan al-Qur‟an, al-sunnah, atau pun ijma’ para ulama. Makna Jihad Menurut Istilah : Dalam terminologi syar`i kata jihad mempunyai beberapa makna seperti :  Suatu usaha optimal untuk memerangi orang-orang kafir. Penelitian ini mengenai konsep Jihad dan Kerukunan Antar Umat Beragama yang dalam beberapa waktu lalu sempat ramai diperbincangkan. Kerukunan sendiri memiliki arti yang berbeda dengan Jihad. Kerukunan merupakan jalan hidup setiap manusia yang memiliki bagian-bagian dan tujuan tertentu yang harus dijaga bersama-sama, saling tolong menolong, toleransi, tidak saling bermusuhan dan saling menjaga satu sama lain. Penelitian ini bertujuan agar memahami Jihad tidak secara mutlak, karena jika Jihad diatrikan secara mutlak maka pengertian Jihad bisa sama dengan Qatl (membunuh). Dengan demikian penulis mengartikan Jihad  dengan berusaha bertahan dari cobaan yang Allah berikan.