Pengintegrasian Pengurangan Risiko Bencana dengan Pendekatan Mazhab Antroposentris

Abstract

Abstract: The essential of Decree No .24 of 2007 about disaster management has changed the previous paradigm of disaster management through the emergency response approach to comprehensive disaster management which derives from preventions, mitigation, readiness, early warning, emergency response, recovery, rehabilitation, and reconstruction. The definition of emergency response based on this decree is emphasized that humans role be crucial in disaster management before, during and after the disaster. This definition contradicts the theology theory of Asy-ariyah Ismalic sect which states that the earthquake and previous tsunami in Aceh on December 26, 2004, was God’s will as a form of torment for humans’ wrongdoings. This Asy-ariyah Islamic sect view on disasters is that it is God’s decree that humans cannot interfere and humans cannot prepare, prevent or recover from the disaster. This sect views that humans have no options to do various acts of preventing and or minimalizing the effects of any particular disaster. This Asy-ariyah sect, however, is incapable of relating the efforts humans do in disaster management which derived in Decree No.24 in 2007. This contradiction is bridged by Antroposentic theology theory (theology idea which places humans as the center of orientation as the actions of humanizing and prospering humans). This theology paradigm of Antroprosentris is dialogical which can create humans who believe in God and have humanities without interfering human faith in Oneness of God in disaster management Abstrak: Ruh dari Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana merubah paradigma penanggulangan bencana yang sebelumnya melalui pendekatan tanggap darurat berubah menjadi penanggulangan bencana yang bersifat komprehensif mulai dari pencegahan, mitigasi,kesiapsiagaan,peringatan dini, tanggap darurat, bantuan darurat, pemulihan, rehabilitasi dan rekontruksi. Pengertian tahapan penanggulangan bencana dalam undang-undang ini menegaskan bahwa peran manusia sangat besar dalam mengendalilan bencana baik pra, saat bencana dan pasca bencana. Pengertian ini bertolak belakang dengan teologi bencana menurut mazhab Asy-ariyah yang meyakini bahwa bencana alam yang terjadi seperti gempa dan tsunami Aceh 26 Desember 2004 lalu merupakan kehendak Tuhan sebagai azab pada manusia yang telah berbuat munkar dan maksiat. Mazhab Asy-ariyah menganggap bencana merupakan keputusan Tuhan tampa dapat diganggu gugat dan manusia harus menerima tampa mampu melakukan upaya pencegahan dan pemulihan bencana.Menurut mazhab Asy-ariyah manusia tidak memilki pilihan untuk melakukan berbagai upaya untuk mencegah atau meminimalkan dampak bencana yang terjadi. Mazhab Asy-ariyah tidak cukup mampu menghubungkan upaya-upaya yang dilakukan oleh manusia dalam manajeman bencana seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007. Kontradiksi ini dijembatani melalui konsep teologi Antroposentris (teologi yang menempatkan manusia sebagai pusat orientasinya, sebagai inti memanusiakan dan mensejahterakan). Paradigma Teologi Antroposentris bersifat dialogis yang mewujudkan manusia berketuhanan dengan sendirinya, berprikemanusiaan tanpa mengubah wujud ketauhidan dalam konsep penangulangan bencana.