Tugas dan Tanggungjawab Dokter Menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Dalam Pemberian Pelayanan Kesehatan di Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Tugas dan Tanggung Jawab Dokter Menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Dalam Pemberian Pelayanan Kesehatan di Kecematan Sibulue Kabupaten Bone. Pokok permasalahan adalah bagaimana tugas dan tanggung jawab dokter dalam pemberian pelayanan kesehatan menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. dan bagaimana bentuk pelaksanaan tanggung jawab dokter di Kecematan Sibulue Kabupaten Bone..metode penelitian yang di gunakan lapangan (Field Research) dengan menggunakan teknik yakni wawancara (interview), dan observasi. Data yang diperoleh diolah dengan teknik metode kualitatif, Selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif yaitu dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.Hasil penelitian dari peneliti terkait Tugas dan Tanggung Jawab Dokter Menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Dalam Pemberian Pelayanan Kesehatan di Kecematan Sibulue Kabupaten Bone yakni Dalam menjalankan tugas dan tangung jawab dokter melakukan pemeriksaan kepada pasien sesuai degan standar oprasional secara berkala untuk memantau perkembangan kondisi yang di alami pasien itu sendiri, melakukan pendekatan kepada masyarakat, memberikan nasehat mengenai pengobtan, pencegahan dan rehabilitasi dengan dibantu oleh rekan medis lainya sesuai dengan bidang keahlianya masing-masing yang di gunakan dalam melakukan pelayanan kepada pasien. Untuk mengatasi permaslahan mengenai penyakit yang dialami masyarakat yaitu melakukan promosi kesehatan karena promosi kesehatan merupakan ujung tombak terhadap semua program kesehatan untuk mewujudkan kesehatan maka promosi kesehatan dilakukan dengan cara advokasi, komunikasi kesehatan dan mobilisasi sosial kepada masyarakat.