Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Studi Terhadap Pemutakhiran Data Pemilih dalam Pemilukada di Kabupaten Bone)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mngetahui Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih dalam Pemilukada Tahun 2018 di Kabupaten Bone. Untuk memperoleh data dari masalah tersebut, penulis menggunakan jenis penelitian lapangan dengan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris serta melakukan observasi dan wawancara. Data yang diperoleh kemudian diolah dengan menggunakan metode analisis data kualitatif untuk menganalisis terkait pemutakhiran data pemilih dalam pemilukada Tahun 2018 di Kabupaten Bone. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dalam Pemiliukada di Kabupaten Bone telah berjalan dengan baik namun belum terlaksana dengan sempurna. Hal tersebut terjadi karena adanya sejumlah anggota masyarakat yang masih belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) dan adanya sejumlah masyarakat yang tidak berada di rumah pada saat proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan sehingga pemutakhiran data pemilih tersebut tidak berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.