Penerapan Perencanaan Pajak Melalui Metode Penyusutan dan Revaluasi Aset Tetap

Abstract

Abstrak: Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi perencanaan pajak melalui metode penyusutan dan revaluasi aset tetap pada sebuah perusahaan yaitu PT. Pembangunan Perumahan Persero (PT PP), Tbk. Penelitian inimenggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif melalui telaah beban pajak penghasilan yang ditanggung PT PP. Data sekunder yang dikumpulkan meliputi laporan keuangan komersial tahun 2015 dan 2016 yang terbit di Bursa Efek Indonesia serta data aset tetap beserta nilai revaluasi aset lengkap dengan metode penyusutannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan pajak efisien di tahun 2015 merupakan upaya meminimalkan beban pajak penghasilan badanmelalui penilaian aset tetap tanpa melakukan revaluasi dan saldo menurun sebagai perhitungan penyusutannya. Pada tahun 2016, perencanaan pajak dinilai lebih efisien dengan menilai aset tetap perusahaan dengan melakukan revaluasi dan saldo menurun sebagai perhitungan penyusutannya. Perencanaan pajak melalui penyusutan dan revaluasi aset tetap memungkinkan PT PP menghemat beban pajak penghasilan badan yang harus dibayar. Abstract: This study aims to explore tax planning through methods of depreciation and revaluation of fixed assets in a company, namely PT. Housing Development Persero (PT PP), Tbk. This study uses a quantitative descriptive approach through reviewing the income tax burden borne by PT PP. Secondary data collected includes the 2015 and 2016 commercial financial statements published on the Indonesia Stock Exchange as well as data on fixed assets along with the value of complete asset revaluation using the depreciation method. The results showed that efficient tax planning in 2015 was an effort to minimize corporate income tax expense through valuation of fixed assets without carrying out revaluations and declining balances as a calculation of depreciation. In 2016, tax planning was considered more efficient by valuing the company's fixed assets by carrying out revaluations and decreasing balances as a calculation of depreciation. Tax planning through depreciation and revaluation of fixed assets allows PT PP to save the corporate income tax burden that must be paid.