Kode Etik Akuntan Pendidik: Perspektif Maqashid Syariah

Abstract

AbstractThe purpose of this research is to explore whether The Lecturer Accountant’s Rules of Conducts has been in line with the perspectives of Maqashid Shariah and to explain the implementation of The Lecturer Accountan’s Rules of Conducts in Accounting Department, State Polytechnic of Malang. This research uses primary data obtained from interviews and questionnaires conducted in the Accounting Departement, State Polytechnic of Malang. By using simple random samplingtechnique, there are two hundred and ninty three respondents who fill thequestionnaires. The interview was conducted to three people consisting of two lecturers in the Accounting Department and one from Maqashid Syariah expert, State Islamic University of Malang. The result of this research indicate that the Lecture Accountan’s Rules of Conducts havefulfilled the concepts of Maqashid Syariah and in the implementation ofthe Rules of Conduct, the educator accountant, in general, have done the concepts in accordance with the concept of Maqashid Shariah. AbstrakTujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi bagaimana kode etik akuntan pendidik yang sesuai dengan pandangan maqashid syariah dan untuk menjelaskan implementasi dari kode etik akuntan pendidik di Jurusan Akuntansi, Politeknik Negeri Malang. Penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh dari wawancara dan kuesioner yang dilakukan di Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Malang. Dengan menggunakan teknik simple random sampling , terdapat 293 responden yang mengisi kuesioner. Wawancara dilakukan kepada 3 orang yang terdiri dari 2 orang pengajar di Jurusan Akuntansi dan 1 orang ahli maqashid syariah Universitas Negeri Islam Malang. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kode etik akuntan pendidik telah memenuhi konsep dari maqashid syariah dan dalam implementasi kode etik, akuntan pendidik, secara umum, telah melakukan konsep-konsep yang sesuai dengan konsep maqashid syariah.