ANALISIS PENGUKURAN KINERJA DENGAN MENGGUNAKAN STANDAR PELAYANAN MINIMUM

Abstract

Pelayanan salah satu aspek yang di utamakan dalam organisasi sektor publik terutama pemerintah. Pemerintah sudah mengatur mengenai pelayanan dalam setiap pelaksanaan administrasi pemerinthan. Hal tersebut tertuang dalam Permendagri nomor 6 tahun 2007 yang merupakan cikal bakal lahirnya aturan tentang pelayanan tersebut. Standar pelayanan minimum (SPM) merupakan unsur wajib pemerintah yang berhak diperoleh secara minimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam kebutuhan sosial, ekonomi dan pemerintah. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk menganalisis kinerja badan perpustakaan dan kearsipan dengan metode standar pelayanan minimum. Jenis penelitian adalah deskriptif kuantitatif Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini ialah uji validitas dengan uji reliabilitas dan analisis deskriptif, dengan jumlah sampel 50 responden. Teknik pengumpulan sampel yang digunakan adalah simple random sampling. Hasil yang didapatkan dari penelitian ini menunjukan bahwa pelayanan yang diberikan oleh Badan Perpustakaan dan Kearsipan Sumatera Barat sudah dinyatakan baik dari berbagai indikator seperti indikator pelayanan, waktu pelayanan,harga pelayanan dan sarana prasarana