REVITALISASI PARTAI POLITIK DALAM PENEGAKAN NEGARA DEMOKRASI DI INDONESIA
Abstract
Partai politik merupakan elemen yang bertugas memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Tetapi dalam perjalannnya partai politik yang ada lebih mementingkan politik kekuasaan ketimbang pendidikan politik rakyat, sehingga pemilu bukan menjadi sarana pendidikan politik, melainkan hanya untuk memperoleh dukungan suara. Partai politik terkesan hanya memperhatikan masyarakat di saat kampanye atau menjelang pesta demokrasi, setelah itu dilupakan dan dibubarkan tanpa ada yang namanya proses evaluasi. Maka akhirnya terjadi jarak cukup lebar antara rakyat dengan partai politik dan politisi yang menjadi wakil rakyat di DPR. Maka disinilah perlu dilakukan revitalisasi partai politik. Partai politik harus mampu mengembalikan fungsi awalnya sebagai elemen yang bertugas memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Pendidikan Politik adalah proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika dikaitkan dengan partai politik, pendidikan politik bisa diartikan sebagai usaha sadar dan tersistematis dalam mentransformasikan segala sesuatu yang berkenaan dengan perjuangan partai politik tersebut kepada massanya agar mereka sadar akan peran dan fungsi, serta hak dan kewajibannya sebagai manusia atau warga negara.