Pembajakan Hak Kekayaan Intelektual Perspektif Islam dan Perundang-undangan di Indonesia
Abstract
Abstrak Kegiatan pembajakan karya cipta merupakan sesuatu yang meresahkan dan sudah bukan rahasia lagi khususnya bagi para pencipta/produksi suatu karya. Salah satu pembajakan karya intelektual yang sering kita jumpai adalah penggandaan buku. Sebagai orang yang bergelut di dunia pendidikan, sudah menjadi hal yang lumrah untuk menggandakan buku sebagai penunjang kegiatan pendidikan. Namun, masih banyak pelaku penggandaan buku baik mahasiswa, atau dosen yang belum paham mengenai hukum penggandaan buku. Banyak dari mereka yang beranggapan bahwa memfotocopy buku merupakan hal yang dibolehkan dalam hukum, sehingga mereka terus mengulangi perbuatan tersebut tanpa tahu hukum penggandaan karya yang berlaku di Indonesia. Fenomena ini dapat dengan mudah dijumpai dari tumbuhnya usaha-usaha fotokopi di sekitar perguruan tinggi. Usaha jasa fotokopi ini biasanya sekaligus menyediakan buku-buku teks hasil penggandaan. Ironisnya, mereka secara terang-terangan berani memajangkan buku-buku hasil penggandaan itu, tanpa peduli apakah penulis buku-buku dimaksud adalah juga dosen-dosen di perguruan tinggi di lokasi itu. Tulisan ini secara khusus akan membahas problematika terkait pembajakan karya cipta dalam perspektif Islam dan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Kata Kunci: HAKI, Islam, Undang-Undang, Pembajakan Abstract The activity of piracy of copyright works is something that is troubling and it is no secret especially for the creators / production of a work. One of the intellectual piracy works that we often encounter is the multiplication of books. As a person who struggles in the world of education, it has become commonplace to copy books to support educational activities. However, there are still many perpetrators of doubling books either students, or lecturers who do not understand the law of copying books. Many of them think that copying books is permissible in law, so they keep repeating these actions without knowing the copying laws that apply in Indonesia. This phenomenon can easily be found from the growth of photocopying businesses around universities. This photocopying service business usually provides duplicate textbooks. Ironically, they openly dare to display the copies of the books, regardless of whether the authors of the books are also lecturers at the university in that location. This article will specifically discuss the problems related to piracy of copyrighted works in the Islamic perspective and the regulations in Indonesia. Keywords: Intellectual property right, Islam, Law, Piracy