URGENSITAS UU NO. 32 TAHUN 2004 TERHADAP PILKADA SERTA IMPLIKASINYA DALAM PERUBAHAN SOSIAL KEMASYARAKATAN (Tinjauan Terhadap Pilkada NTB Tahun 2008)

Abstract

Artikel ini berusaha memotret perjalanan penerapan otonomi daerah di Indonesia yang telah beberapa kali mengalami perubahan, yang dipengaruhi oleh situasi perpolitikan nasional dalam rangka melakukan pemerataan kemakmuran masyarakat di Indonesia. Dilihat dari perubahan sistem otonomi daerah yang diberlakukan, perubahan yang sangat prinsip dan mendasar terjadi pada tahun 2004, saat diberlakukannya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, yang memberikan kewenangan cukup besar terhadap daerah sekaligus menandakan hubungan pusat dan daerah dilakukan dengan pola desentralisasi, termasuk salah satu point penting yang menjadi amanah Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tersebut adalah sistim pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara langsung oleh rakyat yang sebelumnya dilakukan oleh DPRD provinsi untuk pemilihan Gubernur dan DPRD Kabupaten/Kota untuk pemilihan Bupati/Walikota. Perubahan sistim pemilihan kepala daerah yang mendasar ini tentu menimbulkan dinamika baru ditengah sosial kemasyarakatan. Salah satunya, sangat rawan terjadinya gesekan dan konflik sosial dimasyarakat akibat adanya kompetisi ketat antar pendukung masing-masing calon yang melibatkan banyak masa. Hal ini kemudian memunculkan berbagai implikasi dan dinamika sosial kemasyarkatan yang menarik untuk dikaji dan ditelaah lebih lanjut.