IMPOR BERAS DALAM KEBIJAKAN HUKUM EKONOMI ISLAM: KEINGINAN ATAU KEBUTUHAN
Abstract
Beras merupakan bahan makanan pokok utama rakyat Indonesia. Kebutuhan beras dari tahun ke tahun terus meningkat karena kenaikan jumlah penduduk dan kebutuahan ini harus terpenuhi. Kekurangan pangan berpengaruh pada gizi buruk, kesehatan, dan sekaligus menurunkan kualitas sumberdaya manusia. Oleh karena itu, pemerintah senantiasa terus berupaya untuk memiliki serta memelihara ketahanan pangan khususnya beras. Tulisan ini akan menganalisis berdasarkan informasi yang ada, apakah inpor yang dilakukan pemerintah adalah suatu kebutuhan atau keinginan?Penelitian ini menggunakan metode analisis isi kualitatif dimana peneliti berusaha mengkonstruksi realitas dan memahami maknanya sehingga penelitian ini sangat memperhatikan proses, peristiwa, dan otensitas. Hasil analisis tersebut, yaitu: (1) Impor beras merupakan kebutuhan karena beberapa hal, yaitu kekurangan stok beras pada suatu negara atau memerlukan beras yang menyehatkan bagi masyarakat. (2) Impor beras menjadi hanya sebuah kepentingan jika hanya segelintir orang yang merasakannya. (3) Saran yang dapat penulis berikan adalah, sebaiknya pemerintah memberikan berhatian lebih kepada para petani, seperti menyediakan lahan, bibit, pupuk, dan sebagainya. Dan mendukung petani dalam menjual berasnya, dengan mengatur harga beras dipasaran.