HAKIKAT PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang Pendidikan Anak usia Dini, landasan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dan jalur-jalur pendidikan anak usia dini formal, non formal dan informal. Developmentally Approprite Practices (DAP) menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini berada pada rentang usia 0-8 tahun. Dalam pandangan DAP anak yang berada pada fase ini memiliki perkembangan fisik dan mental yang sangat pesat. Pendidikan anak usia dini merupakan sarana untuk menggali dan mengembangkan berbagai potensi anak agar dapat berkembang secara optimal. Berdasarkan karakteristik pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini terbagi tiga tahapan yaitu: (a) masa bayi lahir sampai 12 bulan, (b) masa toddler usia 1-3 tahun, (c) masa prasekolah usia 3-6 tahun, dan (d) masa kelas awal SD 6-8 tahun. Pendidikan Anak Usia Dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. Pendidikan Anak Usia Dini dapat diselenggarakan melaui jalur formal, non-formal, dan/atau informal. Pendidikan Anak Usia Dini jalur pendidikan formal: TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat. Pendidikan Anak Usia Dini jalur pendidikan non-formal: KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat. Pendidikan Anak Usia Dini jalur pendidikan informal: pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.