PENGEMBANGAN KOMPETENSI PROFESIONAL GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI MELALUI PEMBERDAYAAN ORGANISASI HIMPAUDI DI KECAMATAN SERANG
Abstract
Penelitian bertujuan untuk mengetahui: 1) Program kerja di organisasi HIMPAUDI Kecamatan Serang, 2) Bagaimana cara mengembangkan kompetensi profesional guru anak usia dini, 3) Hambatan yang dihadapi oleh organisasi HIMPAUDI, 4) Apakah melalui pemberdayaan organisasi HIMPAUDI Kecamatan Serang dapat mengembangkan kompetensi profesional guru. Penelitian dilaksanakan di kantor sekretariat organisasi HIMPAUDI Kecamatan Serang melalui Ibu ketua HIMPAUDI Kecamatan Serang, PAUD AL-Athfal dengan kepala sekolah dan seluruh guru, KOBER NUN dengan kepala sekolah dan guru serta PAUD Nurrohman Banten Kota Serang dengan kepala sekolah dan guru. Semuanya informan dalam penelitian ini. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang juga melakukan analisis kerja dan aktivitas job yang merupakan penelitian dengan menggunakan metode deskriptif. Proses pengumpulan data menggunakan observasi wawancara dan dokumentasi sekolah baik berupa dokumen tertulis serta photo sebagai data penunjang hasil observasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) Program kerja HIMPAUDI ada tiga bidang yaitu bidang organisasi meliputi mekanisme kerja HIMPAUDI dan penguatan kelembagaan HIMPAUDI, bidang litbang ada pendidikan dan pelatihan tenaga penyelenggara, pendidik dan tenaga kependidikan PAUD, bidang humas dengan sosialisasi, promosi PAUD, promosi HIMPAUDI, penerbitan dan penyebaran pedoman, bacaan dan referensi PAUD, 2) Untuk membantu mengembangkan kompetensi profesional guru anak usia dini, HIMPAUDI membuat program kerja dengan mengadakan program beasiswa dan sekolah paket bagi guru PAUD yang masih lulusan SMP dan SMA. Bekerjasama dengan perguruan tinggi yang menyelenggarakan program pendidikan anak usia dini, 3) Ada beberapa hambatan yang dihadapi diantaranya masih terbatasnya jumlah dan kualitas tenaga pendidik PAUD pada umumnya belum sesuai dengan kualifikasi, SDM pendidik dan tenaga kependidikan kurang menunjang ditambah latar belakang pendidikan tenaga pendidik PAUD sangat heterogen, sedangkan menurut PP No.19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan menetapkan pendidik PAUD minimal D4, 4) Melalui pemberdayaan organisasi HIMPAUDI dalam suatu wadah organisasi yang mempunyai visi, misi dan tujuan bersama dengan adanya penataran, pelatihan, workshop yang dapat meningkatkan kualitas mengajar mereka dalam mengembangkan kompetensi profesional guru AUD.