PERKEMBANGAN NORMATIF DAN NON-NORMATIF PADA ANAK USIA DINI

Abstract

Perkembangan anak yang bersifat normatif adalah suatu tahap perkembangan yang cenderung mengikuti pola-pola yang sudah umum sesuai dengan  konsep  perkembangan secara normal dan formalistik, aturan-aturan, adat istiadat, sosial budaya yang berlaku dalam kehidupan yang masyarakat, misalnya anak masuk SD umur 6 tahun, masuk SMP 12 tahun, dan seterusnya. Prinsip non normatif adalah suatu perkmbangan individu yang tidak mampu mengikuti asas norma-norma tersebut yang disebabkan oleh faktor-faktor status sosial ekonomi, kemiskinan, kesehatan, adat istiadat yang kuno. Perkembangan seorang anak hanya dapat dipahami dalam konteks di mana ia tinggal bersama-sama dengan orang lain di sekitarnya. Seorang anak bisa dipengaruhi oleh keluarga mereka. Sementara anak-anak tersebut dan keluarganya juga adalah produk dari lingkungan, kesejahteraan, sosial dan politik di mana mereka tinggal dan tumbuh.