MODEL MANAJEMEN PAUD BERDAYA SAING (STUDI PADA LEMBAGA PAUD ISLAM TERPADU AL-IKHLAS, BUMIAYU, KABUPATEN BREBES)

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang ditujukan untuk mendapatkan kontruksi model manajemen PAUD berdaya saing pada PAUD Islam Terpadu al-Ikhlas Bumiayu. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat ditemukan model manajemen PAUD berdaya siang pada lembaga PAUD Islam sebagai berikut: pertama, manajemen PAUD berdaya saing adalah upaya mengelola suatu lembaga PAUD dengan menyelenggarakan layanan PAUD yang berbeda dengan lembaga PAUD lainnya untuk memenangkan persaingan dalam mendapatkan sesuatu yang berhubungan dengan lembaga PAUD. Kedua, tujuan dari dilaksanakannya kegiatan manajemen PAUD berdaya saing adalah untuk memenangkan persaingan dalam penyelenggaraan layanan PAUD dengan cara yang bermartabat. Bersaing dengan cara yang bermartabat dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi etika dan moralitas serta profesionalisme guru PAUD. Ketiga, langkah-langkah yang dilakukan oleh suatu lembaga PAUD dalam kegiatan manajemen PAUD berdaya saing antara lain: (1) Menganalisis hal-hal yang dipersaingkan antar lembaga PAUD. (2) Melakukan analisis SWOT. (3) Memetakan keinginan dan kebutuhan wali murid. (4) Merumuskan visi, misi, tujuan, dan profil lulusan lembaga PAUD. (5) Merancang dan melaksanakan program kegiatan PAUD. (6) Menentukan dan melaksanakan strategi bersaing. (7) Mengukur keberhasilan pelaksanaan strategi bersaing. Keempat, ada empat prinsip yang harus diaktualisasikan oleh lembaga PAUD, yaitu: (1) Menjadikan persaingan sebagai media untuk memperbaiki layanan PAUD, bukan sebagai media untuk saling menjatuhkan antar lembaga PAUD. Bersaing semata-mata dilakukan untuk berlomba dalam melakukan kebaikan. (2) Melakukan persaingan dengan cara meningkatkan profesionalisme kerja guru dan kepala PAUD. (3) Melakukan persaingan dengan cara menyelenggarakan layanan PAUD yang berstandar. (4) Menjadikan persaingan sebagai media untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pengguna lulusan terhadap layanan PAUD yang diselenggarakan oleh lembaga PAUD.