Wanita Mengimami Shalat laki-laki (Studi atas Hadis yang Melarang dan Hadis yang Membolehkan)

Abstract

Tulisan ini melakukan kajian sanad dan matan atas dua kelompok hadis yang saling bertentangan (ta’arudh), yakni hadis yang melarang wanita menjadi imam bagi laki-laki dalam shalat dan hadis yang membolehkan. Dari penelitian ini tampak bahwa kedua hadis ini sama-sama dipandang sebagai hadis yang shahih, alias keduanya tidak memiliki problem dan masalah, terutama dari aspek rijal yang meriwayatkannya. Namun demikian, dalam praktik di masyarakat, perlu dipertimbangkan aspekaspek lain, seperti kaidah-kaidah fiih demi mendapatkan mashlahat yang lebih besar bagi masyarakat dunia, khususnya umat Islam.