STUDI KOMPARATIF PEMIKIRAN ISMAIL RAJI AL-FARUQI DAN SYED MUHAMMAD NAQUIB AL-ATTAS

Abstract

Menurut Echols dan Hasan Sadily, kata Islamisasi berasal dari bahasa Inggris islamization yang berarti pengislaman. Ketika mendengar istilah Islamisasi Ilmu pengetahuan, ada sebuah kesan bahwa ada sebagian ilmu yang tidak Islam sehingga perlu untuk diislamkan. Berbicara tentang islamisasi ilmu pengetahuan, biasanya rujukannya berpusat pada dua tokoh utama, yaitu Syed Muhammad Naquib Al-Attas dan Ismail Raji Al Faruqi. Antara al-Attas dengan al-Faruqi mempunyai kesamaan pandangan, seperti pada tataran epistemologi mereka sepakat bahwa ilmu tidak bebas nilai (value free) tetapi terikat (value bound) dengan nilai-nilai yang diyakini kebenarannya. Mereka juga sependapat bahwa ilmu mempunyai tujuan yang sama yang konsepsinya disandarkan pada prinsip metafisika, ontologi, epistemologi dan aksiologi dengan tauhid sebagai kuncinya. Walaupun cukup banyak persamaan yang terdapat di antara keduanya, dalam beberapa hal, secara prinsip, mereka berbeda. Untuk mensukseskan proyek Islamisasi, al-Attas lebih menekankan kepada subjek daripada ilmu, yaitu manusia, dengan melakukan pembersihan jiwa dan menghiasinya dengan sifat-sifat terpuji, sehingga dalam proses Islamisasi ilmu tersebut dengan sendirinya akan terjadi transformasi pribadi serta memiliki akal dan rohani yang telah menjadi Islam secara kaffah. Sedangkan al-Faruqi lebih menekankan pada objek Islamisasi yaitu disiplin ilmu itu sendiri.