Konsep Wakaf Tunai Dalam Ekonomi Islam: Studi Pemikiran Abdul Mannan

Abstract

Konsep Wakaf Tunai Dalam Ekonomi Islam:Studi Pemikiran Abdul MannanMartini Dwi PuspariniUniversitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Indonesia E-mail: martini.dwi293@gmail.comABSTRAKWakaf telah menjadi salah satu instrumen dalam ekonomi Islam yang memiliki spesifikasi khusus dan menjadi pembeda dibandingkan jenis filontropi yang lain. Wakaf mamiliki ciri keabadian, yang artinya apabila harta tertentu telah diwakafkan maka hal itu tidak akan berubah hingga hari akhir. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan konsep dan manajemen wakaf tunai (cash waqf) menurut Abdul Mannan, yang merupakan salah satu pioneer dalam pengembangan wakaf tunai dalam ekonomi Islam. Dengan menggunakan telaah pustaka (literature review) karya-karya Abdul Mannan, dapat disimpulkan bahwa menurut beliau, wakaf tunai memiliki arti yang sangat penting bagi perekonomian negara, sebagai sarana transfer harta kekayaan orang kaya kepada para pengusaha dan warga masyarakat dalam membiayai berbagai program keagamaan, sosial, dan pendidikan dalam negara-negara Islam.Kata Kunci: Ekonomi Islam, Wakaf Tunai, Kesejahteraan Islam.