Khiyār (hak untuk memilih) dalam Transaksi On-Line: Studi Komparasi antara Lazada, Zalara dan Blibli
Abstract
Khiyār (hak untuk memilih) dalam Transaksi On-Line:Studi Komparasi antara Lazada, Zalara dan BlibliMuhammad Majdy AmiruddinAlumnus Master Muamalat Administration (MMA),Universiti Sains Islam Malaysia (USIM)E-mail: majdy@gmail.comABSTRAKKhiyar atau pilihan adalah hak yang diberikan kepada pembeli dan penjual apakah akan melanjutkan atau membatalkan transaksi mereka. Dalam transaksi online, konsumen tidak memiliki kontak langsung dengan pedagang dan tidak bisa dengan mudah memverifikasi kualitas barang, sehingga menciptakan situasi di mana para pelaku transaki tidak pada kekuatan tawar yang sama. Oleh karena itu, penerapan khiyar akan membantu dalam melindungi hak-hak konsumen di dunia maya. Tujuan dari artikel ini adalah untuk menganalisis jenis khiyar dan aplikasinya terhadap bisnis online yang sedang menjamur di Indonesia serta membandingkannya terhadap lazada, zalora dan blibli. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa khiyar aib diaplikasikan oleh ketiga situs tersebut, sedangkan khiyar ru’yah hanya diaplikasikan oleh lazada. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yang bersumber pada rujukan-rujukan yang sesuai dengan melakukan pendekatan komparatif kepada ketiga situs tersebut.Kata Kunci: Jual beli, Khiyar, Bisnis On-line