Diversifikasi Penghasilan Kontemporer Sebagai Alternatif Sumber Dana Zakat

Abstract

Diversifikasi Penghasilan Kontemporer Sebagai Alternatif Sumber Dana ZakatImamul HakimProgram Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam,Universitas Muhammadiyah MalangE-mail: imamulhakim@gmail.comABSTRAKZakat is not worship or a doctrine could not be changed, but zakat is financial-related worship should be studied and expanded base on current reality. In reality today, many current economic activities are capable of yielding good return, probably higher than those of the traditional sources of zakat. Thus zakat should also be considered on these wealth, where zakat base should not be limited only on the traditional sources but also should be expanded to other sources. This study attempts to identify the statute and fatwa of contemporary sources of zakat in Indonesia.Zakat bukanlah bentuk ibadah atau doktrin baku yang tidak dapat diubah, tetapi zakat merupakan ibadah maliyah yang harus dikaji dan dikembangkan berdasarkan realitas keadaan dan waktu (perkembangan zaman). Pada kenyataan sekarang, banyak aktifitas ekonomi yang dapat menghasilkan keuntungan yang menjanjikan, bahkan lebih besar dari pada sumber zakat tradisional. Dengan demikian zakat juga harus mempertimbangkan berbagai kekayaan tersebut, dimana zakat tidak hanya berdasarkan sebatas sumber-sumber tradisional tetapi juga harus diperluas pada sumber-sumber yang lain. Kajian ini mencoba untuk mengidentifikasi undang-udang dan fatwa sumber-sumber zakat kontemporer di Indonesia.Kata Kunci: Penghasilan Kontemporer, Zakat, Fiqh Zakat, Ibadah Maliyyah, Undang-undang Zakat.