STUDI KOMPARATIF TRANSAKSI GADAI EMAS PEGADAIAN SYARI’AH DAN KONVENSIONAL DI KOTA MATARAM

Abstract

Salah satu  bahasan yang masih hangat dibahas dalam bidang mu’amalah adalah sistem kerja konvensional dan syari’ah misalnya gadai konvensional dan gadai syari’ah. Dua hal yang berbeda, sebab kata “konvensional” sering merujuk pada cara lama, seperti menerapkan “bunga” yang di mana bunga bagi sementara disamakan dengan “riba” yang sudah jelas diharamkan Allah dalam al-Qur’an dan al-Hadist. Sementara gadai syari’ah ingin berbeda dengan sistem gadai konvensional. Tulisan ini mencoba menganalisis sistem penggadai syari’ah dan gadai konvensional dengan metode perbandingan (study comparative), sehingga diketahui persamaan atau perbedaannya. Metode yang dilakukan dengan metode observasi langsung ke lapangan.