PERANAN HUKUM SEBAGAI ALAT UNTUK MERUBAH MASYARAKAT DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui peranan hukum sebagai alat untuk merubah masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Penulisan ini menggunakan metode tinjauan literatur (library research). Dari pembahasan dapat disimpulkan bahwa eksistensi hukum dapat menjadi hukum dapat menjadi alat untuk menata, mempengaruhi dan memperbaharui kehidupan masyarakat. Pola pikir dan perilaku masyarakat dapat diarahkan secara terbimbing ke arah yang lurus dan konstruktif jika hukum dapat diberdayakan sebagai kekuatan strategis untuk mempengaruhinya.