PEMANFAATAN LIMBAH NANGKA SEBAGAI PENGANEKARAGAMAN MAKANAN

Abstract

Kebijaksanaan penganekaragaman pangan telah ditetapkan sejak tahun 1974 dalam Repelita II, dan disempurnakan dengan Inpres No. 20 Tahun 1979 sampai kini kebijakan penganekaragaman pangan terus berganti dan disesuaikan dengan kondisi kebutuhan masyarakat Indonesia. Walaupun secara operasional penganekaragaman pangan belum dapat berjalan dengan efektif. Hal ini disebabkan mekanisme pelaksanaannya antar sector belum berjalan dengan baik. Disamping itu, tiga aspek yang terkait yaitu produksi, distribusi dan konsumsi belum menunjang seperti yang diharapkan.Dewasa ini kegiatan pemanfaatan limbah masih sangat kurang dan hanya terbatas dalam usaha-usaha dalam keluarga yaitu mengolah nangka sebagai pelengkap menu sehari- hari dalam keluarga. Nangka adalah sangat prospektif, sebab disamping mengandung nilai gizi gizi yang tinggi, nangka juga dapat dimanfaatkan secara optimal, bukan hanya sekedar nangka sebagai teman lauk dalam satu menu hidangan tapi nangka juga bisa tampil sebagai makanan olahan pastry yaitu olahan jenis kue-kue yang tampilan dan rasanya sangat menarik.Limbah nangk berupa biji dan dami nangka sebagai kue- kue yang cukup nikmat dan bergizi tinggi dan dapat disajikan dalam berbagai momen (kesempatan).