PERANAN HUKUM DALAM KEHIDUPAN BERDEMOKRASI DI INDONESIA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan hukum dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode tinajauan literatur (library reserach), dimana penelitian ini didasarkan pada pendapat-pendapat para ahli dan hasil-hasil penelitian terdahulu. Peran pemerintah dalam mengarahkan dan menuntun warga masyarakatnya dibutuhkan sebuah perangkat yakni lewat peraturan perundang-undangfan. Untuk mewujudkan masyarakat yang demokratsi butuh pemahaman dari warganya secara universal dan utuh sehingga tidak disalah tafsirkan oleh warganya. Kebebasan berpendapat lewat akasi-aksi demonstrasi yang merupakan bagian dari proses demoktratisasi harus diiringan penegakan hukum lewat peraturan perundang-undangan agar jangan sampai mengarah pada anarkisme yang justru merugikan dan meresahkan warga negara yang lainya. Penyelenggaraan pemerintahan pun harus dikawal atau dikontrol dengan penegakan hukum sehingga tidak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang. Kesadaran hukum dari semua fihak baik masyarakat, pemerintah dan penegak hukum untuk mengusung tegaknya keadilan dan kesejahteraan bagi warganya sehingga terwujud-nya masyarakat yang damai, tentram lewat payung hukum sesuai perundang-undang yang disepakati. Kata kunci : hukum dan demokrasi