PERANAN UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA BAGI MASYARAKAT INDONESIA YANG BERSIFAT AGRARIS
Abstract
Penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui peranan Undang-Undang Pokok Agraria bagi masyarakat Indonesia. Metode penulisan menggunakan metode tinjauan literatur (library research). Dari pembahasan dapat disimpulkan bahwa Undang-Udang Pokok Agraria penting bagi masyarakat indonesia yang bersifat agraris dengan memperbarui dan memperbaiki peraturan agraria Kolonial yang tidak menguntungkan rakyat karena hukum agraria yang berlaku sebagian tersusun berdasarkan tujuan dan sendi-sendi dari pemerintah jajahan (Belanda), hingga bertentangan dengan kpentingan negara, karena akibat politik-hukum penjajahan, sehingga hukum agraria tersebut mempunyai sifat dualisme, yaitu berlakunya peraturan-peraturan dari hukum adat di samping peraturan-peraturan hukum barat, sehingga menimbulkan pelbagai masalah antar golongan yang serba sulit, juga tidak sesuai dengan cita-cita persatuan bangsa dan hukum agraria penjajahan itu tidak menjamin kepastian hukum bagi rakyat asli, hukum agraia lahir memperbaiki hal tersebut sehingga pengaturan tanah dan kekayaan bumi Indonesia di tujukan untuk kemakmuran masyarakat Indonesia.