KONSEPSI AL-QURAN TENTANG PEREMPUAN PEKERJA DALAM MENSEJAHTERAKAN KELUARGA

Abstract

Problem utama yang didiskusikan dalam tulisan ini adalah bahwa tidak jarang ditemui perempuan yang mengeksplor kemampuan dirinya dalam sektor publik melalui pekerjaan yang dilakukan, namun dipandang sebelah mata dengan dalih adat patriarki dan agama, serta tidak jarang juga kehilangan haknya sebagai perempuan dalam bekerja. Tulisan ini menggunakan Al-Quran serta Hadis sebagai rujukan utama sebagai bentuk legalitas perempuan dalam bekerja di sektor publik. Implikasi dari tulisan ini diharapkan agar tidak ada lagi anggapan miring terhadap perempuan pekerja, juga dapat meminimalisir adanya perenggutan hak perempuan pekerja melalui kebijakan-kebijakan yang diberikanoleh Agama dan Negara.