MEMPERKUAT KEWIRAUSAHAAN PEREMPUAN MELALUI UMKM SEBAGAI PENOPANG LAJU PEMBANGUNAN PEREKONOMIAN

Abstract

Pasca dibentuknya Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Againts Women atau CEDAW oleh PBB, hak-hak perempuan dalam kehidupan sosial terus muncul kepermukaan, hak yang terus mencuat adalah di bidang perekonomian. Hak perempuan dalam perekonomian mengalami perkembangan dengan perannya yang signifikan terhadap perekonomian, hal tersebut dikarenakan tuntutan perkembangan ekonomi dunia. Dalam menghadapi perkembangan dunia, pembangunan ekonomi menjadi agenda untuk mengejar perkembangan ekonomi dunia. Sehingga, tulisan ini bertujuan memperlihatkan peran kewirausahaan perempuan terhadap pembangunan ekonomi. Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif kuantitatif dengan menggunakan jenis data sekunder. Singkatnya, dalam agenda pembangunan ekonomi harus bertumpu pada perekonomian domestik yang padat karya, oleh karena itu perlu pembenahan dan penguatan kewirausahaan perempuan.