Relasi Gender Dalam Membentuk Keluarga Harmoni : Upaya membentuk keluarga Bahagia
Abstract
Artikel ini menelisik akar dari sumber perdebatan dan perbedaan pandang tentang realitas pola relasi keluarga patriarkhis yang mendikotomikan peran antara laki-laki (suami) dan perempuan (isteri) dalam rumah tangga, dimana suami adalah kepala keluarga (public) dan isteri adalah ibu rumah tangga (domestic). Pola relasi keluarga yang dikotomis, mengakibatkan ketidakadilan dan ketidaksetaraan gender. Kondisi tersebut tentunya memerlukan konstruksi pola relasi yang berbasis pada keadilan dan kesetaraan gender, sehingga terwujud kemitraan gender menuju keluarga yang harmonis. Konstruksi pola relasi gender yang berkeadilan dan berkesetaraan gender, terwujud jika ada kerjasama dan pembagian peran yang setara dan adil antara suami dan isteri, yang merujuk pada perencanaan dan pelaksanaan manajemen sumberdaya keluarga, sehingga anggota keluarga mempunyai pembagian peran dalam berbagai aktivitas (domestik, publik, dan kemasyarakatan).