PENCEGAHAN, PERLINDUNGAN DAN PENANGANAN KEKERASAN TERHADAP ANAK DAN REMAJA
Abstract
Abstract. This article is motivated by violence that occurs in children and adolescents who can negatively influence if not sought and anticipated factors that influence it. In general, this article aims to identify and analyze the prevention, protection and treatment of violence against children and adolescents. Violence is an act committed by a person or a number of people who are strongly positioned to a person or a number of people who are weak (weak/weak), whose means of strength, both physically and non-physically deliberately committed to cause suffering to the object of violence. What makes children vulnerable to violence are: unharmed families, parents who abuse addictive substances or suffer mental disorders, neglect or neglect, inappropriate or aggressive behavior in the classroom, fail or be less accountable to schools, limited social skills and join friends who use alcohol or drugs or participate in other risky behaviors. Actions that can be done include: Preventive action, educative action, curative action and rehabilitative action. In this issue the role of parents, community, and government is very important to make children and adolescents physically and mentally healthy and able to live in society appropriately.Abstrak. Artikel ini dilatarbelakangi oleh kekerasan yang terjadi pada anak dan remaja yang dapat berpengaruh negatif jika tidak dicari dan diantisipasi faktor-faktor yang mempengaruhinya. Secara umum artikel ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pencegahan, perlindungan dan penanganan kekerasan terhadap anak dan remaja. Kekerasan adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sejumlah orang yang berposisi kuat (merasa kuat) kepada seseorang atau sejumlah orang yang berposisi lemah (dipandang lemah/ dilemahkan), yang dengan sarana kekuatannya, baik secara fisik maupun non-fisik dengan sengaja dilakukan untuk menimbulkan penderitaan kepada obyek kekerasan. Yang menyebabkan anak rentan menjadi korban kekerasan adalah : keluarga yang tidak harmonis, orang tua yang menyalahgunakan zat adiktif atau menderita gangguan mental, pengabaian atau penelantaran, perilaku tak pantas atau agresif di kelas, gagal atau kurang bertanggung jawab pada sekolah, kecakapan sosial yang terbatas dan ikut teman yang menggunakan alkohol atau narkoba atau ikut serta dalam perilaku yang beresiko lainnya. Tindakan yang dapat dilakukan diantaranya adalah : tindakan Preventif, tindakan edukatif, tindakan kuratif dan tindakan rehabilitatif. Dalam permasalahan ini peran orang tua, masyarakat, dan Pemerintah sangatlah penting untuk menjadikan anak dan remaja sehat fisik dan mental dan dapat hidup di masyarakat dengan sewajarnya.