RUMAH PERAN SI PAI (STRATEGI PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN TERHADAP ANAK)

Abstract

Kekerasan terhadap anak merupakan kasus yang perlu mendapat perhatian khusus oleh semua golongan, termasuk pemerintah. Hal ini dikarenakan anak merupakan harapan dan generasi penerus bangsa di masa yang akan datang. Oleh karena itu diperlukan perlindungan secara khusus agar hak-hak anak tetap terjaga. Perlindungan ini diperlukan karena anak merupakan bagian masyarakat yang mempunyai keterbatasan secara fisik maupun mental. Disini penulis mencoba menawarkan solusi alternatif untuk memberikan perlindungan tehadap anak dari tindakan kekerasan dengan menggagas “Rumah Peran SI-PAI”. Rumah Peran Si-PAI (Rumah Peran Si-Perlindungan Anak Indonesia) merupakan lembaga di bawah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang bergerak di bidang advokasi dan KOMA (Konseling Masyarakat). Dengan adanya konsep Rumah Peran SI-PAI diharapkan dapat menjadi solusi alternatif yang dapat mengakomodasi berbagai macam kebutuhan yang diperlukan oleh anak. Sehingga dengan hadirnya Rumah Peran SI-PAI dapat mengoptimalkan peran pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua di dalam penyelenggaraan perlindungan anak. Dengan perlidungan optimal inilah diharapkan akan lahir generasi-generasi cerdas, kreatif, dan solutif yang akan dapat memajukan dan mensejahterakan kehidupan bangsa dan negara.