MENINJAU DOUBLE BARDEN DALAM PP NO 78 TAHUN 2015 TENTANG PENGUPAHAN SEBAGAI HAMBATAN MEWUJUDKAN GENDER SEBAGAI ASPEK KETAHANAN KELUARGA BURUH
Abstract
Perjuangan Buruh yang sudah dimulai sebelum Kemerdekaan akhirnya terus berkepanjangan sampai saat ini, dimana waktu yang seharusnya Indonesia memulai bercermin mencari kesalahan dan memeperbaikinya demi perkembangan ekonomi Bangsa. Tidak sedikit factor yang menghambat untuk memajukan perekonomian bangsa, akan tetapi realita mengatakan tidak banyak pula usaha untuk memeperbaiki, kesetaraan yang tidak tertanam dalam masyarakat Indonesia, kenyataan bahwa Perempuan sebagai manusia kedua juga menjadi pemicu utama, padahal kemajuan ekonomi yang terdapat pada Buruh Perempuan yang sudah menjadi mayoritas penghuni pabrik – pabrik industry dan meningkatkan income Negara, kenyataannya masih termaginalkan dari isu central, sehingga hal ini menjadi penghambat besar untuk kemjauan perekonomian bangsa.