REGULASI HAJI INDONESIA DALAM TINJAUAN SEJARAH
Abstract
Bebeapa aturan yang terbit terkait pengelolaan perjalan haji sebelum berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia ini merupakan sebuah kebutuhan untuk memberikan kenyamanan dalam perjalanan menuju Ka’batullah. Mulai dari system kerajaan, Kolonial hingga pemerintah Indonesia tetap saja pelaksanaan haji sudah menjadi perhatian khusus. Terlepas terkait dengan keuntungan ekonomi bagi pengelola seperti dari pihak kolonial, yang jelas perhatian mereka telah mempunyai andil dalam menata pengelola perjalanan Haji. Semenjak Indonesia merdeka, tetap saja perbaikan demi perbaikan terus berjalan berdasar UU, Keppres, dan Permenag dan segala macamnya. Pada intinya sejarah telah mencerminkan bahwa dinamika regulasi Haji terus berlangsung hingga menemukan kematangan.