Aplikasi Sistem Keuangan Syariah Pada Perbankan

Abstract

Tulisan ini akan mengungkap berbagai aplikasi yang digunakan dalam system keuangann syariah pada perbankan. Sistem Keuangan Syariah merupakan sistem keuangan yang menjembatani antara pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang memiliki kelebihan dana melalui produk dan jasa keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Syariah merupakan ketentuan hukum islam yang mengatur aktivitas umat manusia yang berisi perintah dan larangan, baik yang menyangkut hubungan interaksi vertikal dengan Allah maupun interaksi horizontal dengan sesama manusia. Ada beberapa bentuk aplikasi yang digunakan dalam system keuangann syariah pada perbankkan, diantaranya: menghimpun dana simpanan dan investasi, sistem bagi hasil (profit Sharing), jual beli dengan akad Murabahah, sewa menyewa (Ijarah) dan Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan.