Akal Dan Wahyu Menurut Ibnu Ruysdi

Abstract

Ibn Rusyd merupakan seorang filosof Islam yang mementingkan akal dari pada perasaan. Menurutnya semua persoalan agama harus dipecahkan dengan kekuatan akal. Dalam hal ini termasuk ayat-ayat yang erat kaitanya dengan akal. Di dalam kitabnya Fashul Maqal, Ibn Rusyd menandaskan bahwa logika harus dipakai sebagai dasar segala penilaian tentang kebenaran. Dalam mempelajarai agama, orang harus belajar memikirkannya secara logika. Akan tetapi, disamping mememntingkan logika sendiri dalam memecahkan masalah yang gaib dan aneh yang berhubungan dengan agama. Mengenai tujuan agama sendiri Ibn Rusyd mengatakan bahwa pokok tujuan syariat Islam yang sebenarnya ialah pengetahuan yang benar dan amal perbuatan yang benar (al-Ilmuhaq wal-Amalulhaq). Dalam membahas akal dan wahyu Ibn Rusyd menggunakan prinsip hubungan (ittisal) yang dalam argumen-argumerntasinya mencoba mencari hubungan antara agama dan falsafah. Argumen-argumentasinya adalah dengan menetukan kedudukan hukum belajar falsafah. Menurutnya belajar falsafah adalah belajar ilmu tentang tuhan, yaitu kegiatan filosofis yang mengkaji dan memikirkan segala sesuatu yang wujud (al-mawjudat), yang merupakan pertanda adanya pencipta, karena al-mawjudat adalah produk dari ciptaan. Lebih sempurna ilmu kita tentang hasil ciptaan Tuhan (al-mwajudat) lebih sempurna pula ilmu kita tentang Tuhan. Mendorong aktifitas bertafakur tentang al-mawjudat ini, maka belajar falsafah diwajibkan dan diperintahkan oleh wahyu.