JADAL DALAM PANDANGAN PENDIDIKAN DAN KONSELING
Abstract
Al-qur’an merupakan kitab Suci yang berisi kebenaran yang jelas dan terperinci yang menjangkau segala aspek kahidupan. Eksistensinya tidak akan pernah mengalami perubahan. AlQur’an merupakan pedoman normatif-teoritis bagi pelaksanaan pendidikan Islam yang memerlukan penafsiran lebih lanjut bagi operasional pendidikan Islam lebih lanjut. Isi Al-Qur’an mencakup seluruh dimensi manusia dan mampu menyentuh seluruh potensi manusia, baik itu dalam bidang bimbingan dan konseling yang diberikan kepada manusia untuk memecahkan masalah yang dihadapi di dalam kehidupan ini. Dalam membuktikan kebenarannya serta mematahkan argumen orang yang menantangnya, Al-Qur’an menggunakan apa yang disebut jadal. Dalam pemakaian bahasa Indonesia diartikan dengan debat. Debat merupaka sebuah dialog, diskusi, dan tanya jawab dalam memecahkan permasalahan, metode debat dapat digunakan dalam dunia pendidikan khusunya pendidikkan Islam dan bimbingan konseling khususnya dalam penerapan konseling. Jadal adalah saling bertukar pikiran atau pendapat dengan jalan masing-masing berusaha berargumen dalam rangka untuk memenangkan pikiran atau pendapatnya dalam suatu perdebatan. Berbagai batasan pengertian tentang Jadal dirumuskan para ulama’ namun pada dasarnya mengacu pada perdebatan serta usaha menunjukkan kebenaran atau membela kebenaran yang ditujunya dengan berbagai macam argumentasi.